poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lansia di DPRD Kota Balikpapan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan warga lanjut usia tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk tetap aktif, mandiri, dan berperan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim, S.Pd.I, menilai kehadiran regulasi khusus bagi lansia merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang jumlahnya terus meningkat seiring bertambahnya usia harapan hidup.
Menurutnya, keberadaan perda nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun program, pelayanan, serta kebijakan yang berpihak kepada warga lanjut usia.
“Ini masih dalam tahap pembahasan raperda dan belum menjadi perda. Namun saya sangat mendukung karena setidaknya melalui regulasi ini pemerintah menunjukkan kehadirannya untuk memberikan perhatian kepada para lansia,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Iim mengatakan, meningkatnya kualitas hidup masyarakat saat ini menjadi salah satu faktor yang mendorong bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia di Kota Balikpapan. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan lansia agar mereka tetap dapat menjalani masa tua dengan aman, sehat, dan bermartabat.
Menurutnya, perhatian terhadap lansia tidak cukup hanya melalui bantuan sosial semata. Pemerintah juga perlu menghadirkan lingkungan yang mendukung aktivitas mereka, baik melalui fasilitas publik yang ramah lansia maupun program pemberdayaan yang memungkinkan mereka tetap produktif dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Harapannya, dengan adanya perda ini, keberadaan lansia semakin diperhatikan dan hak-haknya dapat terpenuhi dengan lebih baik,” katanya.
Dalam pembahasan raperda, terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang ramah terhadap warga lanjut usia. Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan kesehatan, akses terhadap fasilitas publik, perlindungan sosial, hingga upaya pemberdayaan lansia agar tetap aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Iim juga menekankan pentingnya perhatian terhadap lansia yang berada dalam kondisi rentan, termasuk mereka yang hidup sendiri, mengalami keterbatasan ekonomi, atau membutuhkan pendampingan khusus. Menurutnya, kelompok tersebut memerlukan dukungan yang lebih besar agar tetap memperoleh kehidupan yang layak.
Ia berharap pembahasan Raperda Lansia dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi warga lanjut usia di Kota Balikpapan.
“Lansia adalah bagian penting dari masyarakat yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kesempatan untuk menikmati masa tua yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (rud)
Tulis Komentar