Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-16 Masa Sidang III yang digelar pada Senin (23/6/2025), dengan agenda utama penyampaian nota penjelasan Wali Kota atas Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir pula Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, jajaran Forkopimda, perwakilan OPD, serta stakeholder terkait.
Dalam pembukaan sidang, Alwi menegaskan bahwa agenda ini merupakan implementasi dari mandat konstitusi dan regulasi, khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ini bukan sekadar rutinitas administratif. Pertanggungjawaban anggaran adalah bentuk nyata akuntabilitas publik dan menjadi instrumen evaluasi terhadap kinerja pembangunan daerah,” ujar Alwi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyoroti beberapa capaian dan isu strategis yang sedang dihadapi kota ini, salah satunya adalah kesiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2025/2026. Ia memastikan semua aspek teknis dan infrastruktur telah disiapkan, sembari mengimbau orang tua siswa untuk aktif mengikuti tahapan pendaftaran.
Bagus juga menyampaikan komitmen Pemkot untuk meningkatkan kualitas hidup anak dengan menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) naik ke level Paripurna. Hal ini didukung dengan pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) serta pengesahan Perda KLA.
Dalam hal laporan keuangan, Bagus mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya berturut-turut sejak 2013.
“Ini buah dari kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta komitmen seluruh OPD terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Adapun realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp4,02 triliun atau 100,28 persen dari target, sementara belanja daerah hanya mencapai 86,72 persen atau Rp3,92 triliun dari pagu Rp4,54 triliun. Dengan demikian, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai lebih dari Rp614 miliar.
Struktur laporan keuangan yang disampaikan meliputi enam jenis laporan utama, mulai dari realisasi anggaran hingga laporan perubahan ekuitas, disertai dengan catatan atas laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Bagus memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan telah atau sedang ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun pemerintah kota.
Nota penjelasan dan seluruh lampiran resmi diserahkan kepada DPRD sebagai dokumen sah untuk pembahasan lebih lanjut. (man)
Tulis Komentar