Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, S.E., M.E., kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-10 di Jalan V & W Komplek PU RT 19, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Pemilukada Langsung Masalah dan Tantangannya” ini dihadiri puluhan warga dari berbagai kalangan. Hadir pula dua narasumber, yakni Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas (Poldagri Ormas) Kesbangpol Kota Balikpapan, Ruddy Iskandar, serta Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi, Joko Prasetyo, S.E., dengan Imam Sutejo Kurniawan bertindak sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Sigit Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman politik yang baik menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara sadar dalam proses demokrasi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kepentingan agar dapat memahami secara menyeluruh pelaksanaan Pemilukada langsung serta tantangan yang dihadapi. Tujuannya agar kualitas demokrasi di Kalimantan Timur terus meningkat,” ujar politisi asal Fraksi Golkar tersebut.
Sigit menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik, serta Keputusan DPRD Provinsi Kaltim terkait penguatan demokrasi daerah.
Dalam forum itu juga dijelaskan mengapa sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh rakyat. Menurut Sigit, sistem ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri, sekaligus memperkuat legitimasi pemerintahan daerah karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Pemilihan langsung menjadikan rakyat sebagai subjek utama demokrasi. Inilah wujud nyata kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi,” tegasnya.
Selain memperkuat legitimasi, Sigit juga menilai Pemilukada langsung mampu meningkatkan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat, mengurangi praktik politik transaksional di kalangan elit, serta mendorong lahirnya pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu, Ruddy Iskandar dari Kesbangpol Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai inisiatif DPRD Kaltim ini penting untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran politik warga agar lebih aktif berpartisipasi dan ikut menjaga keberlangsungan demokrasi di daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami sistem, etika, dan budaya politik yang sehat. Dengan begitu, praktik demokrasi di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai prinsip hukum dan nilai-nilai konstitusi. (*)
Tulis Komentar