Iklan Dua

Pansus LKPj UMKM Belum Optimal, DPRD Minta Terobosan Dibidang Industri Yang Berkelanjutan

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Balikpapan menyoroti secara serius arah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari aspek legalitas hingga strategi jangka panjang penguatan ekonomi non-migas.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat lanjutan bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian yang digelar Selasa (21/4/2026). Rapat dipimpin Andi Arif Agung didampingi Raja Siraj, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, yakni Muhammad Najib, Siska Angraini, Lim, Ryan, Aguslimin, Danang Eko, dan Halili Adi Negara.

Dalam forum itu, Pansus menekankan bahwa legalitas usaha bukan lagi sekadar formalitas, melainkan menjadi fondasi utama bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), merek dagang, hingga izin usaha dinilai menjadi pintu masuk untuk mengakses pembiayaan, kemitraan, hingga pasar yang lebih luas.

Ketua Pansus, Andi Arif Agung, secara kritis mempertanyakan capaian nyata sektor UMKM selama beberapa tahun terakhir. Ia menilai evaluasi berbasis hasil sangat diperlukan agar program yang dijalankan tidak berhenti pada rutinitas administratif.

“Anda bekerja sudah berjalan sekitar tiga tahun, harusnya ada capaian yang bisa disebut monumental. Apa yang benar-benar berubah? Apa yang sedang dibangun hari ini untuk masa depan UMKM?” tegasnya.

Pertanyaan tersebut mencerminkan kekhawatiran adanya ketimpangan antara program yang dijalankan dengan dampak yang dirasakan pelaku usaha di lapangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian, Heruressandy Setia Kusuma menjelaskan bahwa dari sisi realisasi anggaran dan program, kinerja sektor perindustrian telah berjalan cukup optimal. Hal ini didukung oleh struktur pembiayaan yang jelas, mulai dari belanja pegawai, operasional, hingga kewajiban pajak yang mencapai sekitar 88 persen.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia juga disebut telah diperkuat melalui pemenuhan formasi pegawai, sehingga mampu mengantisipasi kebutuhan mendadak dan menjaga kesinambungan program.

Namun demikian, Pansus juga menyoroti arah besar pembangunan ekonomi daerah. Ketergantungan terhadap sektor minyak dan gas (migas) yang masih berada di kisaran 70 persen dinilai menjadi tantangan serius yang harus segera diantisipasi.

Dalam konteks ini, penguatan UMKM dan sektor industri non-migas dipandang sebagai strategi kunci untuk menciptakan struktur ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Peluang investasi sebenarnya terbuka lebar, namun kendala klasik masih menjadi penghambat, yakni keterbatasan lahan. Banyak investor yang mensyaratkan lahan luas, terutama untuk industri berbasis bahan baku seperti pertanian.

Sebagai solusi, pemerintah didorong untuk mengarahkan investasi pada sektor industri pengolahan (hilirisasi) yang tidak bergantung pada ketersediaan lahan besar.

Salah satu sektor yang dinilai potensial adalah industri pengolahan hasil perikanan. Balikpapan memiliki keunggulan bahan baku tanpa perlu membuka lahan baru. Jika dikelola secara terintegrasi, industri seperti pengolahan fillet ikan berpeluang menembus pasar ekspor.

Namun, tantangan utama masih terletak pada konsistensi pasokan bahan baku. Ketersediaan ikan yang belum stabil setiap bulan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.

Sebagai alternatif, pengembangan ikan air tawar mulai dilirik sebagai solusi untuk menjaga stabilitas produksi. Pansus mendorong adanya kajian komprehensif dari dinas terkait agar sektor ini dapat dikembangkan secara serius.

Melalui pembahasan ini, DPRD menegaskan pentingnya transformasi UMKM dari sekadar usaha bertahan menjadi pelaku ekonomi yang mampu tumbuh, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. (adv/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)