Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifudin Oddang. (foto: herman)
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menata wajah kota seiring pesatnya perkembangan pembangunan. Salah satu langkah yang mulai disiapkan adalah penerapan kabel utilitas bawah tanah, guna mengurangi kabel udara yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifudin Oddang, menyatakan bahwa rencana tersebut telah melalui sejumlah pembahasan dan kajian, termasuk melibatkan akademisi serta berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, kajian tersebut sebelumnya telah dibahas dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi hingga perwakilan masyarakat.
“Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan kajian bersama perguruan tinggi. Dalam FGD itu kami juga mengundang OPD terkait serta perwakilan masyarakat untuk membahas strategi penataan kabel di Kota Balikpapan,” ujar Oddang saat ditemui di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, penerapan sistem kabel bawah tanah merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kota agar terlihat lebih rapi dan modern. Selama ini, kabel utilitas yang membentang di udara kerap terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan.
“Tujuannya jelas, agar kabel-kabel yang ada tidak lagi terlihat semrawut. Penataan ini penting untuk menjaga estetika kota, apalagi Balikpapan terus berkembang,” katanya.
Oddang menyebut, salah satu contoh kawasan yang telah menerapkan konsep tersebut adalah beberapa kawasan perumahan modern di Balikpapan, seperti di wilayah Grand City, yang telah menggunakan sistem kabel bawah tanah.
“Di beberapa kawasan perumahan baru sudah mulai diterapkan, sehingga tidak terlihat lagi kabel yang menjuntai di udara. Ini tentu membuat lingkungan terlihat lebih rapi,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui penerapan kabel bawah tanah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan matang agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara bertahap, termasuk mendorong pengembang perumahan untuk ikut menerapkan konsep serupa.
“Kami berharap tidak hanya perumahan besar saja, tetapi ke depan kawasan perumahan lain juga bisa menerapkan sistem yang sama agar wajah kota semakin bersih dan tertata,” ujarnya.
Oddang juga menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi perhatian utama dalam rencana tersebut, mengingat Balikpapan memiliki sejumlah kawasan yang rawan genangan atau banjir. Oleh sebab itu, penerapan kabel bawah tanah harus melalui kajian teknis yang matang terkait kondisi tanah dan sistem pengamanannya.
“Tidak mungkin ini dilakukan tanpa kajian. Kondisi tanah, potensi banjir, dan faktor keamanan tentu harus diperhitungkan. Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga perencanaannya harus benar-benar matang,” katanya.
Terkait waktu pelaksanaan, Oddang menyebut program tersebut masih menunggu penyusunan regulasi serta koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan, termasuk pemerintah pusat untuk ruas jalan nasional.
Selain itu, faktor anggaran juga menjadi pertimbangan penting sebelum program tersebut dapat direalisasikan secara luas di Kota Balikpapan.
“Regulasinya harus disiapkan terlebih dahulu, kemudian koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan atas jalan, baik kota maupun nasional. Setelah itu baru bisa kita bicarakan soal pelaksanaan dan anggarannya,” pungkas Oddang. (adv/man)
Tulis Komentar