Iklan Dua

Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Banyaknya Lapak Kosong di Pasar Muara Rapak

$rows[judul]

poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti banyaknya lapak atau kios yang terlihat kosong di Pasar Muara Rapak. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena dinilai dapat berdampak pada aktivitas perdagangan di pasar tradisional tersebut.

Menurut Fauzi yang akrab disapa Adi, berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan laporan dari para pedagang, cukup banyak kios yang tidak ditempati atau tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli. Hal ini membuat sebagian area pasar terlihat sepi dan kurang optimal dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat, selasa (10/3/2026).

Adi menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian dari pihak pengelola pasar maupun pemerintah daerah. Pasalnya, pasar tradisional seharusnya menjadi pusat perputaran ekonomi bagi pedagang kecil dan masyarakat.

“Kami melihat ada cukup banyak kios yang kosong di Pasar Muara Rapak. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar pasar bisa kembali ramai dan dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan akan menelusuri penyebab banyaknya lapak yang tidak terisi tersebut. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab adalah kebijakan pengelolaan maupun tarif yang dinilai memberatkan sebagian pedagang.

Karena itu, DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas terkait serta pengelola pasar, untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.

“Kami ingin mengetahui secara jelas apa penyebab banyaknya kios yang kosong. Apakah karena faktor tarif, pengelolaan pasar, atau ada persoalan lain yang membuat pedagang enggan menempati kios tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi berharap ke depan pengelolaan pasar dapat dilakukan secara lebih baik agar kios-kios yang ada dapat dimanfaatkan oleh pedagang. Dengan begitu, aktivitas perdagangan di Pasar Muara Rapak dapat kembali meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Komisi II DPRD Balikpapan juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pasar tradisional di kota tersebut agar tetap berjalan sesuai aturan serta memberikan ruang usaha yang adil bagi para pedagang. (adv/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)