Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan
menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang
II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (6/4/2026) di hotel Gran Senyiur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengawali dengan menyampaikan
penghormatan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
jajaran pemerintah kota, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga
para undangan yang hadir.
“Atas nama lembaga DPRD Kota Balikpapan, kami mengucapkan
selamat atas terlaksananya Musrenbang Kota Balikpapan tahun 2026. Kami juga
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah
berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap program-program prioritas yang telah dirancang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kota Balikpapan.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan bentuk laporan kinerja
pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang mencakup capaian
pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan
kegiatan sepanjang tahun 2025.
“LKPJ ini menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus wujud
akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD dan masyarakat,”
tegasnya.
Ia juga mengacu pada ketentuan Pasal 19 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan
laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Disebutkan, pada 31 Maret 2026, Wali Kota Balikpapan telah
menyerahkan LKPJ kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan dan
evaluasi dalam waktu paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima.
“Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam
bentuk rekomendasi DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD mempersilakan Wakil Wali
Kota Balikpapan untuk menyampaikan secara rinci LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun
Anggaran 2025 di hadapan forum paripurna.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan khidmat dan
dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan di Kota
Balikpapan. (adv/rud)
Tulis Komentar