Iklan Dua

Ketua DPRD Balikpapan Sampaikan Apresiasi dan Tekankan Evaluasi LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (6/4/2026) di hotel Gran Senyiur.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengawali dengan menyampaikan penghormatan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah kota, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga para undangan yang hadir.

“Atas nama lembaga DPRD Kota Balikpapan, kami mengucapkan selamat atas terlaksananya Musrenbang Kota Balikpapan tahun 2026. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan,” ujarnya.

Ia berharap program-program prioritas yang telah dirancang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kota Balikpapan.


Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan bentuk laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang mencakup capaian pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.

“LKPJ ini menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengacu pada ketentuan Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Disebutkan, pada 31 Maret 2026, Wali Kota Balikpapan telah menyerahkan LKPJ kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan dan evaluasi dalam waktu paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima.

“Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Ketua DPRD mempersilakan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk menyampaikan secara rinci LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 di hadapan forum paripurna.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan di Kota Balikpapan. (adv/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)