Iklan Dua

Kabel Semrawut Disorot, DPRD Balikpapan Dorong Percepatan Jaringan Bawah Tanah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (foto: herman)

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Wajah kota yang kian padat aktivitas menyisakan persoalan lama, yaitu kabel utilitas yang menjuntai di sepanjang jalan. Kondisi itu kini menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan yang mendorong percepatan penataan melalui sistem jaringan bawah tanah.


Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa penertiban kabel udara telah dibahas lintas komisi. Meski secara teknis berada dalam lingkup tugas Komisi III, koordinasi terus dilakukan untuk memastikan program tersebut berjalan terarah.


“Komunikasi terakhir dengan Komisi III, memang sedang dipersiapkan penertiban, termasuk opsi penggantian kabel tiang menjadi kabel bawah tanah. Untuk perkembangan terbaru, kami masih menunggu,” ujar pria yang karib disapa Adi itu, Senin (2/3/2026).


Menurut Adi, penataan kabel bukan semata soal estetika, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan ketertiban kota. Ia menyebut, program tersebut sejalan dengan arahan kepala daerah serta kebijakan nasional yang mendorong tata kota lebih rapi dan modern.


Saat ini, lanjut politisi Golkar itu, masih banyak jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun utilitas lain yang menggunakan kabel gantung. Dalam kondisi cuaca ekstrem, menurutnya kabel berpotensi putus atau roboh dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, instalasi yang tidak tertata berisiko memicu korsleting hingga kebakaran.


“Kabel itu bisa bisa saja putus atau roboh kalau cuaca ekstrem, dan tu rawan. Sementara itu di beberapa titik, kabel juga berisiko tersentuh hewan yang memicu korsleting atau kebakaran,” terangnya.


Permasalahan kabel semrawut, lanjutnya, tidak hanya terjadi di satu kawasan, melainkan tersebar di hampir seluruh wilayah Balikpapan. Karena itu, DPRD mendorong penanganan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap di setiap kecamatan.


Kendati demikian, Adi menegaskan, Komisi II akan terus memantau perkembangan meski bukan pelaksana teknis. DPRD, katanya, menjalankan fungsi pengawasan agar program penataan benar-benar terealisasi.


Penataan kabel diharapkan menjadi bagian dari transformasi infrastruktur kota menuju Balikpapan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.


“Harapannya, dalam rapat berikutnya bisa dirumuskan langkah konkret sehingga ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di udara,” tutupnya. (man/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)