Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi
poroskaltim.com, Balikpapan – Sebanyak 26 rancangan peraturan daerah (Perda) ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 15 perda diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara 11 perda lainnya berasal dari pemerintah kota.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, saat ditemui Senin (17/3/2025) mengungkapkan bahwa beberapa perda yang masuk dalam program legislasi tahun ini merupakan kelanjutan dari peraturan yang telah diusulkan pada tahun sebelumnya.
“Kami sangat optimis, meskipun targetnya cukup tinggi. Sekitar 70–80 persen dari perda-perda ini diharapkan bisa terealisasi, tetapi minimal 50 persen harus bisa tercapai secara realistis. Perda-perda ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujar Iwan Wahyudi dalam keterangannya, .
Salah satu perda yang menjadi prioritas adalah regulasi terkait kesejahteraan lanjut usia (lansia). Iwan Wahyudi menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama mengenai fasilitas, layanan sosial, dan infrastruktur yang ramah bagi lansia.
“Kita perlu membangun pemahaman bersama tentang pentingnya fasilitas, layanan sosial, dan infrastruktur yang ramah bagi lansia. Dengan adanya perda ini, kita berharap kualitas hidup lansia tidak hanya meningkat seiring bertambahnya angka harapan hidup—yang saat ini berada di angka 75 tahun—tetapi juga dalam hal kesejahteraan mereka, agar tetap sehat dan bahagia,” tambahnya.
Selain perda tentang kesejahteraan lansia, DPRD juga tengah membahas perda-perda lain yang berkaitan dengan pelayanan publik, ekonomi, dan infrastruktur. Penyusunan dan pengesahan perda ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Balikpapan.
DPRD Kota Balikpapan akan terus mendorong partisipasi publik dalam pembahasan perda agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Dengan target yang ambisius ini, diharapkan proses legislasi dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. (rud)
Tulis Komentar