Iklan Dua

DPRD Balikpapan Fasilitasi Keluhan Nelayan, Bagan Tancap Diduga Ditabrak Hingga Rugi Ratusan Juta

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan nelayan Balikpapan Timur dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Senin (9/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan itu membahas keluhan nelayan terkait bagan tancap yang diduga ditabrak kapal yang melintas di perairan setempat.

RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut menghadirkan kelompok nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pantai Bersinar Balikpapan Timur. Mereka meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas kerusakan bagan-bagan milik mereka yang diduga ditabrak kapal yang belum diketahui identitasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan tersebut untuk membantu nelayan mencari solusi serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Menurutnya, nelayan datang mengadu ke DPRD karena bagan tancap yang mereka bangun mengalami kerusakan akibat tertabrak kapal. Namun hingga saat ini, belum diketahui kapal mana yang menyebabkan kejadian tersebut.

“Kami meminta bantuan KSOP Balikpapan untuk membantu menelusuri kapal yang diduga menabrak bagan nelayan. Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada solusi bagi para nelayan, khususnya yang berada di Balikpapan Timur,” ujar Yusri.

Ia menambahkan, DPRD juga meminta KSOP memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan terkait jalur pelayaran di perairan Balikpapan. Pasalnya, dari informasi yang diterima DPRD, pengaturan jalur pelayaran dinilai masih belum tertata dengan baik sehingga berpotensi membahayakan aktivitas nelayan.

“Jalur pelayaran harus ditata dengan baik agar kapal-kapal yang melintas tidak mengganggu aktivitas nelayan, terutama yang menggunakan bagan tancap maupun kapal penangkap ikan,” jelasnya.

Yusri berharap pihak KSOP melalui sistem navigasi dan Vessel Traffic Service (VTS) dapat menelusuri rekaman pergerakan kapal di perairan tersebut, sehingga identitas kapal yang diduga menabrak bagan dapat diketahui.

“Setiap kapal yang melintas terekam dalam sistem navigasi. Kami berharap data tersebut bisa ditelusuri sehingga jelas kapal mana yang menabrak,” katanya.

Sementara itu, salah satu nelayan Balikpapan Timur, Mustari, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada malam hari, sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 Wita pada awal Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa bagan tancap yang rusak merupakan fasilitas penangkapan ikan yang baru dibangun dan telah mulai beroperasi. Namun akibat ditabrak kapal, bagan tersebut mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan lagi.

“Bagan itu baru beberapa bulan dibuat dan sudah mulai menghasilkan. Tapi sekarang hancur karena ditabrak kapal,” ungkapnya.

Menurut Mustari, pembangunan satu unit bagan tancap yang berukuran 15×15 itu, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan dengan biaya yang cukup besar. Bahan baku seperti bambu dan kayu nibung juga harus didatangkan dari luar daerah.

Ia memperkirakan kerugian yang dialami nelayan mencapai sekitar Rp100 juta untuk satu bagan, belum termasuk tenaga dan biaya operasional selama proses pembangunan.

“Kalau dihitung dengan tenaga dan waktu yang kami keluarkan, kerugian bisa mendekati Rp100 juta per bagan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir telah terjadi tiga kali insiden bagan ditabrak kapal di kawasan perairan Manggar hingga Lamaru, Balikpapan Timur.

Para nelayan berharap pihak terkait dapat mengungkap kapal yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, sehingga ada ganti rugi atas kerusakan yang mereka alami.

“Kami datang ke DPRD agar difasilitasi dan berharap ada kejelasan. Kalau kapalnya ditemukan, kami berharap ada pertanggungjawaban atas kerugian kami,” tutup Mustari. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)