Hal itu disampikan oleh Anggota DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa isu gender bukan hanya persoalan perempuan, melainkan soal keadilan dan akses yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Kesetaraan gender itu bukan sekadar isu perempuan. Ini tentang bagaimana kebijakan publik memastikan semua warga, baik laki-laki maupun perempuan, punya kesempatan yang sama dalam pendidikan, ekonomi, dan ruang sosial,” ujar Wahyullah.
Menurutnya, penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi langkah penting agar kebijakan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keadilan sosial.
Dewan Fraksi Golkar itu menilai, hingga kini masih banyak perempuan di Balikpapan yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh kesempatan ekonomi maupun ruang partisipasi publik.
“Kita ingin ada ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang. Masih banyak yang kesulitan mengakses pendidikan, pekerjaan, atau bahkan ruang untuk menyampaikan pendapat. Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan kebijakan daerah lebih berpihak pada mereka,” jelasnya.
Wahyullah menambahkan, rancangan peraturan daerah tentang PUG nantinya akan menjadi pijakan penting agar setiap sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga politik, memiliki perspektif kesetaraan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penerapan PUG tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga pada komitmen dan perubahan budaya birokrasi di lingkungan pemerintahan.
“Kesetaraan gender tidak cukup diwujudkan lewat aturan di atas kertas. Diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja, terutama di pemerintahan, agar perempuan bisa benar-benar berperan aktif dalam proses pembangunan,” tegas politisi tersebut.
Wahyullah berharap pembahasan Raperda ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan kebijakan yang inklusif, berkeadilan, dan sensitif gender. (man/adv)
Tulis Komentar