Iklan Dua

APBD Perubahan 2026 Disorot PKB, Dari BTT Pasar Sepinggan Hingga Pengadaan Rp22,2 Miliar

$rows[judul]

poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Pemerintah Kota Balikpapan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan fraksinya, PKB menyoroti sejumlah persoalan mulai dari ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi melalui SIPD, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga sejumlah program yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih transparan dari pemerintah daerah.

Fraksi PKB juga menyampaikan desakan agar Pemerintah Kota Balikpapan melakukan pembenahan birokrasi, termasuk mutasi terhadap pejabat tertentu yang dinilai perlu dievaluasi.

Terkait persoalan BBM, Fraksi PKB menyebut antrean di sejumlah SPBU mulai terurai, meski kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurut Fraksi PKB, kelangkaan BBM yang sebelumnya terjadi harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjamin ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat.

Pengawasan terhadap distribusi BBM juga dinilai perlu diperketat untuk menutup potensi penimbunan yang dapat dilakukan pihak-pihak tertentu.

“Peran Pemerintah Kota Balikpapan dan aparat penegak hukum sangat penting agar kelangkaan BBM tidak berlanjut dan terulang kembali di kemudian hari,” demikian pandangan Fraksi PKB.

Selain BBM, Fraksi PKB kembali menyoroti kinerja Pejabat Lurah Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Fraksi tersebut menyebut telah menerima aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kinerja pejabat lurah tersebut.

Fraksi PKB menyebut pejabat lurah tersebut dinilai belum mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN), antara lain karena disebut jarang hadir di kantor dan tidak aktif menghadiri sejumlah kegiatan penting masyarakat di wilayah kelurahannya.

Atas persoalan tersebut, Fraksi PKB secara tegas meminta Pemerintah Kota Balikpapan melakukan mutasi terhadap pejabat lurah tersebut.

“Langkah tersebut kami pandang sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan pembenahan birokrasi serta memastikan terbentuknya perangkat daerah yang memiliki integritas, dedikasi, profesionalisme dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fraksi PKB dalam pandangannya.

Soroti Pokir DPRD yang Tidak Terakomodasi

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Fraksi PKB juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran. Fraksi tersebut mengakui kondisi fiskal Kota Balikpapan saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran yang cermat, selektif dan bertanggung jawab.

Namun, PKB menyayangkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tidak dapat diakomodasi karena adanya penutupan akses SIPD untuk penginputan usulan Pokir DPRD.

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat karena aspirasi yang telah disampaikan melalui anggota DPRD tidak dapat diteruskan dalam proses penganggaran.

PKB meminta Pemerintah Kota Balikpapan mengambil kebijakan yang lebih proporsional dengan tetap mengakomodasi sebagian usulan prioritas masyarakat melalui SIPD Perubahan APBD 2026, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal dan skala prioritas anggaran.

Pertanyakan Penggunaan BTT untuk Pasar Sepinggan

Sorotan lainnya diarahkan terhadap penggunaan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Fraksi PKB mengungkapkan adanya informasi mengenai kegiatan pada beberapa OPD yang diduga telah dilaksanakan atau dikerjakan dengan menggunakan anggaran dalam jumlah besar sebelum seluruh proses perencanaan dan penganggaran dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pekerjaan pembangunan Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, yang berada di bawah Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

Fraksi PKB menyebut kegiatan tersebut menggunakan Dana Tanggap Darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,6 miliar dan selanjutnya akan dibayarkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, anggaran tersebut kemudian disebut mengalami pemotongan menjadi Rp3 miliar dengan alasan progres pekerjaan telah mencapai 46 persen.

Fraksi PKB meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai penggunaan BTT tersebut. Menurut mereka, penggunaan BTT memiliki peruntukan dan mekanisme tertentu sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PKB juga merujuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur penggunaan BTT untuk kondisi khusus dan luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya.

Soroti Pengadaan Interactive Panel dan Chromebook

Fraksi PKB juga mempertanyakan informasi mengenai program pengadaan Interactive Panel Display dan Chromebook pada Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.

Nilai kegiatan tersebut disebut mencapai Rp22,2075 miliar. Fraksi PKB mempertanyakan proses pengadaan tersebut di tengah komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk menerapkan efisiensi anggaran.

Fraksi PKB menyatakan fungsi pengawasan DPRD menjadi sulit dijalankan apabila terdapat kegiatan yang dilaksanakan tanpa koordinasi dan informasi yang memadai kepada DPRD.

Fraksi tersebut menyebut kondisi itu sebagai “pola sulap anggaran” dan meminta agar setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dorong Peningkatan PAD

Di sisi lain, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumber pendapatan daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Sejumlah langkah yang disoroti antara lain meningkatkan kinerja dan kontribusi laba perusahaan milik daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat dan menarik, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta membenahi sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Termasuk memperbaiki penagihan terhadap piutang maupun pajak yang masih tertunggak.

Menurut PKB, peningkatan PAD penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan eksternal, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Minta Evaluasi Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Publik

Fraksi PKB juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah maupun instansi yang memiliki tugas dalam pencegahan dan penanggulangan bencana.

Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup standar operasional prosedur (SOP), jumlah dan kelayakan sarana-prasarana, kesiapsiagaan personel, koordinasi antarinstansi, hingga kompetensi sumber daya manusia.

PKB menilai kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana merupakan investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi, serta penyempurnaan standar pelayanan.

Pengawasan terhadap seluruh unit pelayanan publik juga dinilai perlu dilakukan secara berkala, sistematis dan terukur agar pelayanan pemerintah berjalan optimal, mudah diakses, cepat, transparan dan akuntabel.

Soroti Jabatan Plt dan Rangkap Jabatan

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PKB juga mencermati masih adanya sejumlah jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang belum terisi secara definitif dan masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

PKB mendorong pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan definitif melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Fraksi PKB juga menegaskan agar proses pengisian jabatan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi maupun golongan.

Selain itu, rangkap jabatan dalam struktur pemerintahan daerah dinilai tidak sepatutnya berlangsung terlalu lama tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Minta Penyegaran Sejumlah Kepala OPD

Sebagai penutup, Fraksi PKB mendorong Wali Kota Balikpapan melakukan evaluasi, penyegaran dan, apabila diperlukan, mutasi terhadap sejumlah kepala OPD.

Tiga perangkat daerah yang disebut secara khusus adalah Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA/BPPDRD), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

Menurut Fraksi PKB, penyegaran organisasi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan daerah yang profesional sekaligus memberikan ruang yang proporsional dan kompetitif bagi ASN yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas dan potensi untuk mengemban tanggung jawab lebih besar.

Fraksi PKB berharap proses regenerasi dan kaderisasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dapat berjalan secara sehat dan objektif serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan daerah. (udi)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)